Surabaya, wartapolri.com– Achmad Fatoni, SH managing Partner kantor hukum Pandawa Nusantara, salah satu pengacara terkemuka di Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis. Layanan ini dapat diakses melalui chat dan video call, yang memberikan kemudahan bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus repot-repot datang langsung ke kantor pengacara.
Dalam keterangannya, Cak Lawyer menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan solusi cepat dan efektif bagi masyarakat yang tengah menghadapi masalah hukum. “Kalau bisa dibikin mudah, ngapain dipersulit,” ujar Cak Lawyer dengan penuh keyakinan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan, yakni 081237134752, dengan mencantumkan nama, asal daerah, dan kronologi singkat dari masalah yang dihadapi. Setelah itu, mereka hanya perlu menunggu giliran untuk berkonsultasi langsung dengan tim ahli hukum dari Cak Lawyer.
Layanan ini tidak hanya terbatas pada konsultasi melalui chat, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan konsultasi secara real-time via video call. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa lebih dekat dan mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Menurut Cak Lawyer, inisiatif ini diambil karena ia menyadari bahwa tidak semua orang memiliki akses mudah ke layanan hukum yang berkualitas. “Saya ingin memastikan bahwa setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak dan profesional,” tambahnya.
Langkah inovatif ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di tengah era digitalisasi seperti sekarang, di mana kemudahan akses menjadi salah satu prioritas utama. Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis dari Cak Lawyer, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memahami dan menyelesaikan masalah hukumnya dengan cara yang lebih mudah dan cepat.
“Semoga layanan ini bisa membantu banyak orang dan menjadi solusi atas berbagai masalah hukum yang mereka hadapi. Saya percaya bahwa memberikan kemudahan adalah kunci untuk menciptakan keadilan yang merata bagi semua orang,” pungkas Cak Lawyer.